SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH
Tugas Mandiri UTS Fiqh Jinayah SANKSI TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSEPEKTIF FIQH JINAYAH Oleh : Aurellia Kharisma Harsyaputri (33020210032) Korupsi adalah kejahatan yang sangat berbahaya, bahkan lebih berbahaya dari terorisme. Karena kalau aksi teroris itu mungkin hanya menewaskan beberapa orang seperti kasus Bom Bali, tetapi korupsi bisa membunuh seluruh warga negara yang berjumlah jutaan karena korupsi menghancurkan dan meremukkan sendi perekonomian negara. Apabila sendi perekonomian negara hancur, maka berarti kehidupan warga negara terancam. Bahkan bisa terjadi krisis besar yang bisa berakibat kelaparan, pertikaian antarwarga, kekacauan, disintegrasi, dan lain-lain. Kasus korupsi milyaran di Indonesia oleh pegawai perpajakan baru-baru ini menunjukkan begitu rumit dan sistematisnya tindak pidana korupsi. Karena korupsi dilakukan secara berjama’ah, sehingga untuk mengusutnya, diperlukan upaya keras dari para penegak hukum. Memang aparat pemerintah telah menghukum pe...